Random Post

Home » » Ilmu Teknologi dan Tingkat Lingkungan

Ilmu Teknologi dan Tingkat Lingkungan

Posted by CB Blogger

Ilmu Teknologi dan Tingkat Lingkungan






Di susun oleh:
Amin Prastiawan
10415633


Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016








Bab I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan sampai senjata nuklir.
Dari semua hal tentang baiknya teknologi ada hal negatifnya yaitu banyaknya kerusakan lingkungan , pencemaran air , udara , tanah dan masih banyak lagi.

1.2        Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui kaitan teknologi dengan dampak yang di timbulkan terhadap lingkungan, dan untuk mencari solusi untuk menyesaikan masalah tersebut.




1.3        Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a.   Keberlanjutan Pembangunan
b.   Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
c.   Kesadaran Lingkungan
d.   Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
e.   Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan


















Bab II
PEMBAHASAN

2.1    Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.

2.2    Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
2.2.1 MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya berbicara mengenai mutu lingkungan. Naun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan apa yang kita kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui ke arah mana lingkungan itu ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki.
Tidak mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda – beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dalam lingkungan tersebut. Perasaan itu dikarenakan orang mendapatkan rezeki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lain yang sesuai dan masyarakat cocok. Misalnya, seorang karena pekerjaannya harus pindah ke tempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali ke tempat semula. Kerasan bukanlah satu atau dua faktor yang terpenuhi dalam satu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor optimum. Oleh karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu maksimalisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, namun suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara integrasi. Yang penting bukanlah masing – masing faktor secara sendiri, melainkan totalitas kondisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing – masing faktor. Oleh karena itu pengelolaan sumber lingkungan bersifat holistik, yaitu memandang keseluruhannya sebagai suatu kesatuan.

2.2.2 RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
a.     Penularan Penyakit Melalui Air
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.
Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.

b.     Penularan Penyakit Melalui udara
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.

c.      Penularan Penyakit Melalui Tanah
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.

2.3    Kesadaran Lingkungan
Kesepakatan tentang definisi geografi hasil seminar dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh IKIP Semarang tahun 1989, mendorong untuk melirik lingkungan dan memberikan kewajiban moral untuk mempedulikannya (Lembaran Ilmu Pengetahuan, 1989). Dalam pelaksanaan, kesadaran terhadap lingkungan tidak begitu saja tumbuh dalam masyarakat, melainkan harus ditanamkan melalui beberapa cara yang  salah satu di antaranya adalah melalui pembelajaran geografi.
Bertolak dari definisi geografi,  pemahaman lingkungan harus dimulai dari objek geografi yaitu landschaft yang artinya  “daerah yang mempunyai individualitas tersendiri berbeda dengan daerah-daerah lain, dengan bagian-bagian yang berhubungan akan berbeda pula baik dalam arti fisis maupun sosial” (Bintarto,1987). Dengan demikian, suatu daerah yang telah diubah oleh manusia  akan mempunyai pengaruh terhadap wilayah lain, suatu lingkungan yang mengalami gangguan akan berpengaruh terhadap lingkungan lain yang berhubungan. Karena itu, baik atau buruknya perlakuan terhadap lingkungan dipengaruhi sikap manusia terhadap lingkungannya.
Sikap peduli terhadap lingkungan ditanamkam melalui proses belajar. Penanaman sikap ini dilakukan dengan berulang-ulang dengan konteks yang berbeda agar tidak terjadi suatu pengulangan materi dan disertai dengan bukti hasil perlakuan manusia terhadap lingkungannya, sehingga siswa  sebagai penerima materi geografi akan merasa memiliki kewajiban untuk memelihara lingkungan agar tidak berakibat buruk terhadap manusia lain. Sikap demikian seperti yang dikemukanan oleh Allport (dalam Sears, 1988) ialah “keadaan mental dan syaraf dari kesiapan yang diatur melalui pengalaman yang memberikan pengaruh dinamik atau terarah terhadap respon individu pada semua objek dan situasi yang berkaitan dengannya”. Sikap peduli terhadap lingkungan akan muncul apabila ada motivasi. Motivasi akan muncul dengan hadirnya minat dan perhatian terhadap adanya bukti-bukti yang jelas dari perlakuan manusia terhadap lingkungan, setelah siswa melihat, mendengar, mengamati bukti tersebut, baik dalam bentuk gambar, klipping maupun pengalaman pengajaran di luar kelas.    
Pembelajaran geografi yang berisi penanaman sikap terhadap lingkungan dapat diintegrasikan ke dalam pokok-pokok bahasan yang berkaitan dengan  kependudukan, sumber daya alam, iklim, geomorgologis dan pokok bahasan lain yang berhubungan dengan aktivitas manusia dengan lingkungan. Guru sebagai pendidik dituntut kreatif dalam mengolah materi pelajaran dengan memasukkan unsur-unsur lingkungan ke dalamnya, sedangkan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keseimbangan lingkungan pada siswa dapat dilakukan melalui pengajaran geografi di luar kelas, dengan membawa siswa ke tempat-tempat yang berhubungan dengan hasil perlakuan buruk manusia terhadap lingkungan. Jika hal ini tidak dapat dilakukan, maka guru dapat memberikan tugas-tugas pada siswa untuk membuat  kliping yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan, pemanfaatan sumber daya yang berlebihan, bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Untuk mengetahui hasil penanaman sikap, dapat dilakukan test yang paling sederhana, seperti essay dan siswa menjawab secara ideal dalam menghadapi kerusakan lingkungan dan pengukuran skala sikap.
Penanaman sikap juga banyak dipengaruhi oleh guru dan lingkungan sekolah sebagai tempat utama kegiatan belajar mengajar. Perilaku guru akan dilihat oleh siswa yang kemungkinan akan dijadikan contoh dalam menghadapi masalah lingkungan. Oleh karena itu, guru harus hati-hati dalam bertindak dan mengajar, seperti membuang sampah sembarangan, cara berpakaian dan lain-lain. Keadaan kelas yang bersih sebelum guru mengajar akan memberikan semangat  untuk belajar, karena kelas merupakan contoh yang paling awal dalam menanamkan kesadaran akan kepedulian lingkungan. Dengan demikian, motivasi kesadaran terhadap lingkungan akan muncul dari keadaan lingkungan sendiri, karena motivasi merupakan segi dinamis untuk mencapai tujuan, yaitu peduli terhadap lingkungan, maka guru mutlak untuk mengembangkan motivasi terhadap lingkungan dari masing-masing siswanya
Pengajaran geografi yang diberikan di kelas berdasarkan GBPP tidak akan cukup untuk membentuk kesadaran terhadap lingkungan apabila tidak disertai dengan kesediaan dan kecenderungan untuk bertindak sesuai dengan pengetahuan geografi. Oleh karenanya, tugas guru geografi tidak saja menyampaikan aspek kognitif dari materi pelajaran, namun juga aspek afektif, sehingga dapat membentuk sikap peduli terhadap lingkungan. Usaha ini merupakan jalan membentuk individu yang bertanggungjawab atas keseimbangan lingkungan, yang dimulai dari lingkungan yang terdekat.
Pembelajaran geografi di setiap jenjang pendidikan dapat mengenalkan  dan memberi pemahaman bahwa geografi bukanlah mata pelajaran yang semata-mata ilmu pengetahuan berdasarkan buku dan kegiatan motorik belaka, tetapi  dapat membangkitkan motivasi untuk peduli terhadap lingkungan pada setiap orang yang mempelajarinya. Menanamkan sikap peduli terhadap lingkungan bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan melibatkan siswa sebagai bagian dari lingkungan dan berperan dalam ekosistem, diharapkan tumbuh kesadaran terhadap lingkungan, sehingga ia dapat menyadari setiap perbuatannya terhadap lingkungan sebagai pemelihara lingkungan.

2.4.      Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

2.5.      Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam (berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.    Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.    Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3.    Timbul kebisingan oleh operasi peralatan.
4.    Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.    Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.    Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.    Timbulnya kecemburuan sosial.

2.5.1 Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan ­suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1.     Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2.      Bidang Kesehatan yaitu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3.      Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.      Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5.      Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6.      Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7.      Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.      Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9.      Bidang perdagangan,
10.  Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.  Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12.  Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13.  Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3)
14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).

2.5.2 Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
1.      Jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan.
2.      Terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak.
3.      Lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya.
4.      Intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan.
5.      Komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak ­primer.
6.      Sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
7.      Berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.


2.5.3 Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar hukum dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup  menentukan bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya.
Faktor-faktor penyebab terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas produk-produk yang bersifat mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara pengaturan pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala, peraturan atau petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor alam berupa hujan yang turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah demam muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan kegiatan dari manusia seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri perbengkelan menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan yang sangat membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan manusia. Usaha pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
1.        Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
2.        Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
3.        Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
4.        Penentuan daerah industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan berbagai segi.  Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
5.        Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya  melalui modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan – bahan pencemaran yang bersumber  pada proses produksi dapat dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.





















Bab III
KESIMPULAN
3.1    Kesimpulan
        Kesimpulan penulisan makalah ini adalah bahwa ilmu teknologi dan tingkat lingkungan sangatlah berkaitan erat bahwa ilm teknologi dari yang hanya sekedar inovasi menjadi sesuatuyang berdapak besar sampai dengan membuat kehidupan manusia semakin mudah tetapi dari hal tersebut ada dampak buruknya juga yaitu berkurangnya lahan hijau pencemaran dan pemukiman yang kumuh membuat teknologi dan tingkat lingkungan sangat saling berpengaruh.

3.2    Saran
        Kita semua tahu bahwa ilmu teknologi sangat bermaanfaat bagi manusia tetapi karna ilmu pengetahuan juga punya banyak dampak negatif terutama bagi lingkungan , maka solusinya bahwa pembuatan atau peneitian yang biasanya menghasilkan limbah kimia harus di olah terlebih dahulu dan pembangunan pabrik dan sebagainya harus di imbangi dengan penanaman pohon dalam hal ini pemerintah juga harus berperan aktif dalam menanggulangi masalah tersebut.








Daftar Pustaka














0 komentar:

Posting Komentar

About

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

Recent Posts

Recent Comments

Popular Posts